Penting, Ini Hitungan Nilai SKD CPNS yang Bisa Lolos Ke Tahap SKB

Daftar Isi [Tampilkan]
CPNS 2019 - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tengah berlangsung. Peserta SKD CPNS 2019 yang memenuhi nilai passing grade dan memenuhi tiga kali kuota formasi dapat melaju ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Menuju masa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat Nomor B/III/M.SM.01.00/2020 perihal Tambahan Pengaturan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/2/2020).


Artikel Rekomendasi:
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memperoleh nilai sama, maka penentuan kelulusannya didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara beruruan mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sama pada tiga komponen sub-tes tersebut dan berada pada passing grade jumlah kebutuhan formasi, maka seluruh peserta tersebut akan diikutkan SKB.

Sedikit informasi, passing grade peserta SKD CPNS yang bisa melaku ke tahap berikutnya minimal adalah TIU 80, TKP 126 dan TWK 65.

Berikut adalah contoh nilai peserta SKD CPNS:

  • Peserta A: TKP 150, TIU 110, dan TWK 135 dengan total 395
  • Peserta B: TKP 148, TIU 125, dan TWK 115 dengan total 388
  • Peserta C: TKP 145, TIU 105, dan TWK 117 dengan total 367
  • Peserta D: TKP 147, TIU 115, dan TWK 105 dengan total 367
Jika melihat contoh nilai peserta SKD diatas dan kuota formasi yang dibutuhkan adalah 1. Maka peserta yang masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta A, B, dan D.

Peserta C tidak masuk ke tahap berikutnya karena nilai TKP yang lebih rendah dari D. Kuota yang bisa lolos ke tahap SKB merupakan tiga kali formasi. Jika yang dibutuhkan satu orang, maka yang melaju ke tahap SKB sebanyak tiga orang.


Jadwal Seleksi CPNS 2019
  • Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
  • Verifikasi berkas: 13 November 2019
  • Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
  • Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
  • Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
  • Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
  • Pelaksanaan SKD: Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
  • Pelaksanaan SKB: Maret 2020
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
  • Pengusulan penetapan NIP: April 2020
Kumpulan Soal CPNS 2019 Terlengkap

1. Soal Tes CPNS TKP HOTS: Download Disini

2. Soal Tes CPNS Penalaran Logis: Download Disini

3. Soal Tes CPNS Kemampuan Logika: Download Disini

4. Soal Tes CPNS Analogi: Download Disini

5. Soal Tes CPNS Kemampuan Verbal: Download Disini

6. Soal Tes CPNS Numerik: Download Disini

7. Soal Tes CPNS Kebijakan Pemerintah: Download Disini

8. Soal Tes CPNS Pancasila: Download Disini

9. Soal Tes CPNS Pengetahuan Umum: Download Disini

10. Soal Tes CPNS Sejarah Indonesia: Download Disini

11. Soal Tes CPNS Tata Negara: Download Disini

12. Soal Tes CPNS UUD 1945: Download Disini

13. Soal Tes CPNS Deret Hitung: Download Disini

14. Soal Tes CPNS Falsafah Idieologi: Download Disini

15. Soal Tes CPNS Bahasa Inggris: Download Disini

 
Baca Juga:

Itulah informasi mengenai itungan Nilai SKD CPNS yang Bisa Lolos Ke Tahap SKB. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Sumber: Detik.com (13/02/2020)

COMMENTS

BLOGGER: 2
  1. Assalamualaikum,,maaf mw tanya ne,, it kn yg di sebutin yg nilai na 300 ke atas know, tapi bagaimana jika ada peserta cpns yg nilai na pas2an aja, misal na dia dapat nilai tkp 126,tiu 95,twk 75 total 296,,kalau secara nilai yg di tentuinkn Dia udh lulus thu, tp klu yg saya bca ketrgn diatas kox dia ne gx ada kriteria na yes,apakah dia gx bisa ikutan skb ug?? Mohon pencerahan na min

    BalasHapus
  2. Itu berlaku terhadap perkalian 3 yg lulus PG. Bagaimana dengan pemberlakuan ketika formasi yg dibutuhkan 1 tetapi yg lulus PG hanya 1 orang..??? Apakah hanya 1 orang yg melaju ke SKB dan itu sebgai ujian yg sifatnya formalitas..?? Mohon pe jelasannya jg. Salam..!!!

    BalasHapus

Nama

anbk,6,asuransi,1,Buku Digital,5,buku teks,14,Ciri teks,15,contoh,120,CPNS,52,cpns2019,91,cv,5,Download File,1,Formasi CPNS,2,games,4,honorer,1,juknis,9,jurnal,2,Kalender,62,Kendala CPNS 2018,2,kesehatan,1,kosp,4,Kuliah,15,laporan,14,makalah,3,modul,6,modul ajar,5,osn,4,Pekerjaan,11,Pendaftaran CPNS,12,Pendidikan,96,pengertian,30,Permenpan RB,26,Persyaratan CPNS,5,phbs,2,poster,3,PPT,64,proposal,7,prota,2,pts,16,resume,4,rpp,25,SBMPTN,1,Simulasi Cat CPNS,4,soal am,3,soal cpns,14,soal pas,15,soal pat,15,soal us,12,surat,17,template,3,template ppt,11,Terbaru,1,tips,6,
ltr
item
Mautidur.com: Penting, Ini Hitungan Nilai SKD CPNS yang Bisa Lolos Ke Tahap SKB
Penting, Ini Hitungan Nilai SKD CPNS yang Bisa Lolos Ke Tahap SKB
https://1.bp.blogspot.com/-ookbrJ08m1w/XkZNAiu89DI/AAAAAAAABaU/aSx7rlEwsXkF_segfd27-cxcYaOEEHmRwCLcBGAsYHQ/s640/2.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ookbrJ08m1w/XkZNAiu89DI/AAAAAAAABaU/aSx7rlEwsXkF_segfd27-cxcYaOEEHmRwCLcBGAsYHQ/s72-c/2.jpg
Mautidur.com
https://www.mautidur.com/2020/02/penting-ini-hitungan-nilai-skd-cpns.html
https://www.mautidur.com/
https://www.mautidur.com/
https://www.mautidur.com/2020/02/penting-ini-hitungan-nilai-skd-cpns.html
true
2310118337026904168
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DIREKOMENDASIKAN UNTUK KAMU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content