Daftar Isi [Tampilkan]
Dua orang yang baru ditetapkan menjadi tersangka adalah seorang mantan dosen berinisial TR (51), warga Makassar, dan pensiunan PNS berinisial AB (62), Flores Timur.
Artikel Rekomendasi:
- Penting, Ini Hitungan Nilai SKD CPNS yang Bisa Lolos Ke Tahap SKB
- Lupa Klik Simpan Saat Tes SKD CPNS 2019, Peserta Ini Dapat Nilai 0
Ketiganya yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang.
"Dua tersangka TR dan AB yang kami tangkap ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kedua tersangka mendapatkan setoran dari tersangka yang sebelumnya melakukan perekrutan di wilayah Kebumen," kata Rudy saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Dua tersangka tersebut ditangkap dilokasi berbeda.
Tersangka TR ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik di Polres Kebumen, Rabu (05/02/2020).
Kemudian AB ditangkap di Jakarta, Rabu (12/02/2020).
Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Suhendra (35) warga Kebumen, melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Kebumen.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total korbannya sebanyak 122 orang yang tersebar di berbagai kota.
Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Setiap korban dimintai uang dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 50 juta hingga RP 150 juga agar lolos menjadi PNS.
Kelima tersangka menipu dengan modus tersebut sejak 2016.
Jadwal Seleksi CPNS 2019
- Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
- Verifikasi berkas: 13 November 2019
- Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
- Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
- Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
- Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
- Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
- Pelaksanaan SKD: Februari 2020
- Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
- Pelaksanaan SKB: Maret 2020
- Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
- Pengusulan penetapan NIP: April 2020
Sumber: Kompas.com (17/02/2020)
COMMENTS