Nadiem Makarim: Sekolah Bisa Pakai 50% Dana BOS untuk Guru Honorer

Daftar Isi [Tampilkan]
Info Honorer - Pemerintah telah mengubah kebijakan terkait dana bantuan operasional sekolah atau BOS. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan alokasi dana BOS untuk guru honorer naik menjadi maksimal 50%.

Nadiem Makarim juga menjelaskan kebijakan bertujuan untuk menyejahterakan guru honorer yang selama ini mendapatkan gaji yang tidak layak. Sebelumnya, alokasi dana BOS untuk guru honorer dibatasi hanya maksimal 15% di sekolah negeri dan maksimal 30% di sekolah swasta.

"Dengan adanya penyesuaian, kita ubah menjadi maksimal 50% untuk pembayaran guru honorer sekolah," kata Nadiem dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/2).

Ia menjelaskan, alokasi tersebut dapat diberikan kepada guru honorer yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Selain itu guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik, namun telah mencapai di Dapodik paling lambat 31 Desember 2019.

Meskipun mengalami kenaikan, pemanfaatan dana BOS untuk pembayaran guru honorer menjadi kewenangan kepala sekolah. "Yang penting maksimal 50%, jika dana masih tersedia, dapat diberikan kepada tenaga kependidikan," ujarnya.

Nadiem Makarim berharap dengan gaji yang lebih layak, guru honorer bisa lebih sejahtera dan mutu pendidikan Indonesia lebih berkualitas.

Selain menaikan alokasi untuk guru honorer, pemerintah juga telah menghapus batasan alokasi maksimal maupun minimal dana BOS untuk pembelian buku dan alat multimedia.

Mekanisme penyaluran dana BOS juga telah diubah. Kementerian Keuangan akan menyalurkan secara langsung dana BOS ke rekening sekolah, dari sebelumnya melalui rekening kas umum daerah provinsi. Tahapan penyalurannya telah diubah dari empat tahap menjadi tiga tahap.

Besaran data BOS juga mengalami kenaikan. Adapun besaran dana BOS yang diterima sekolah dihitung per peserta didik.

Besarannya Rp 900 ribu untuk siswa SD, sedangkan siswa SMP dan SMA masing-masing sebesar Rp 1,1 dan 1,5 juga per tahun. Besaran tersebut naik Rp 100 ribu dari sebelumnya.

Dengan banyaknya perubahan tersebut, Nadiem menyatakan pihaknya akan memperketat pelaporan penggunaan dana BOS. Sekolah diwajibkan melapor secara online apabila ingin mendapatkan penyaluran dana BOS tahap ketiga.

"Jadi kalau tahun kemarin cuma 53% sekolah yang melapor, mulai 2020 sudah harus 100% untuk bisa menerima kiriman terkahir. Ini aturan yang kami perketat," ucap dia.

Selain itu, Nadiem Makarim mewajibkan pihak sekolah untuk memaparkan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah. Ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.

Itulah informasi mengenai Pemerintah telah mengubah kebijakan terkait dana bantuan operasional sekolah atau BOS. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Sumber: Katadata.co.id (10/02/2020)

COMMENTS

Nama

anbk,6,asuransi,1,Buku Digital,5,buku teks,14,Ciri teks,15,contoh,120,CPNS,52,cpns2019,91,cv,5,Download File,1,Formasi CPNS,2,games,4,honorer,1,juknis,9,jurnal,2,Kalender,62,Kendala CPNS 2018,2,kesehatan,1,kosp,4,Kuliah,15,laporan,14,makalah,3,modul,6,modul ajar,5,osn,4,Pekerjaan,11,Pendaftaran CPNS,12,Pendidikan,96,pengertian,30,Permenpan RB,26,Persyaratan CPNS,5,phbs,2,poster,3,PPT,64,proposal,7,prota,2,pts,16,resume,4,rpp,25,SBMPTN,1,Simulasi Cat CPNS,4,soal am,3,soal cpns,14,soal pas,15,soal pat,15,soal us,12,surat,17,template,3,template ppt,11,Terbaru,1,tips,6,
ltr
item
Mautidur.com: Nadiem Makarim: Sekolah Bisa Pakai 50% Dana BOS untuk Guru Honorer
Nadiem Makarim: Sekolah Bisa Pakai 50% Dana BOS untuk Guru Honorer
https://1.bp.blogspot.com/-PywIE3YssL0/XkI0QlnpmWI/AAAAAAAABZw/tdtTWuwK7BEVJ3IW_F9pLjE0EL1-UzG5wCLcBGAsYHQ/s640/48.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-PywIE3YssL0/XkI0QlnpmWI/AAAAAAAABZw/tdtTWuwK7BEVJ3IW_F9pLjE0EL1-UzG5wCLcBGAsYHQ/s72-c/48.jpg
Mautidur.com
https://www.mautidur.com/2020/02/nadiem-makarim-sekolah-bisa-pakai-50.html
https://www.mautidur.com/
https://www.mautidur.com/
https://www.mautidur.com/2020/02/nadiem-makarim-sekolah-bisa-pakai-50.html
true
2310118337026904168
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DIREKOMENDASIKAN UNTUK KAMU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content