Daftar Isi [Tampilkan]
Hanya saja, syarat untuk bisa mengikuti SKD adalah pelamar perlu mencetak kartu ujian.
Artikel Rekomendasi:
- COBA Simulasi Tes CAT CPNS Online 2019 Gratis
- Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019
- Kabar Gembira, Seleksi CPNS Akan Dibuka Lagi Pada 2020
"Waktunya ( cetak kartu) setelah selesai masa sanggah," terang Paryono.
Dalam jadwal seleksi CPNS 2019 yang telah dirilis oleh BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung dari tanggal 12 - 16 Desember 2019.
Kemudian untuk masa sanggah berlangsung dari tanggal 16-26 Desember 2019. Sedangkan pelaksanaan SKD akan baru dilangsungkan pada 27 Januari - 28 Februari 2020.
"(Pengumuman hasil seleksi administrasi) beda-beda tiap instansi. Mengacu pengumuman rekrutmen masing-masing instansi," jelas Paryono.
Artinya untuk kapan pelamar bisa mencetak kartu, tinggal menyesuaikan dengan jadwal instansi yang dilamar menyelesaikan masa sanggah.
Pelamar diberi waktu tiga hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi setiap instansi.
Sementara, bagi instansi diberikan waktu tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk. Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan pada hasil seleksi adiministrasi yang diumumkan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.
Cara melakukan sanggahan secara online
Prosedur sanggahan ini dilakukan secara online, sehingga pelamar tidak perlu mendatangi kantor instansi yang dilamarnya.
Masa sanggah juga bukan digunakan untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen yang sudah diunggah di Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Cara untuk melakukan sanggahan juga sangat mudah. Anda hanya perlu masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di SSCN selama waktu sanggah.
Nah, dilaman SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas.
Masa sanggah sendiri diberlakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diverifikasi oleh instansi masing-masing.
Jika Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan sanggahan, Anda dihimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN seperti scan ijazah, KTP, swafoto, transkip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga:
- 50 Contoh Soal CPNS TKP dan Jawabannya
- 100 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 1 (Bagian 1-5)
- 105 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 2 (Bagian 6-10)
- 100 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 3 (Bagian 11-15)
- 100 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 4 (Bagian 16-20)
- 130 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 5
- 90 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 6
- 405 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 7
- Contoh Soal CPNS TIU & Pembahasannya Part 1
- Contoh Soal CPNS TIU & Pembahasannya Part 2
- Contoh Soal CPNS TIU & Pembahasannya Part 3
Sumber:
BKN.go.id
Kompas.com (17/12/2019)
COMMENTS