Daftar Isi [Tampilkan]
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsing, mendesak pemerintah segera menertibkan Perpres tentang jabatan PPPK.
Artikel Rekomendasi:
- 25 Contoh Surat Lamaran CPNS 2019, Unduh Di Sini
- Cara Lihat Jumlah Pesaing Formasi Pilihan CPNS 2019
- Jelang Penutupan CPNS, 50 Formasi Ini Sepi Peminat, Bahkan Ada Masih Kosong
- Simulasi Tes CAT CPNS Online 2019 Gratis
- Cara Mendaftar CPNS 2019 Terlengkap, Dari Login Hingga Cetak Kartu
- Pertanyaan dan Jawaban Seputar Seleksi CPNS 2019
Menurut Titi, kondisi tersebut sangat meresahkan para pegawai honorer yang selama ini sudah giat bekerja namun tetap saja belum mendapatkan kepastian.
"Kami sudah mengadu ke Menpan, BKN, KSP, hingga DPR RI alasanya ya masih menunggu aturan," ujarnya.
Komisi II DPR RI sempat mengangkat isu terkait PPPK yang tak kunjung ada solusi. Namun jawaban dari pemerintah tetap serupa, yakni masih perlu aturan pendukung.
Dengan kondisi tersebut, para pegawai honorer tidak punya pilihan selain menunggu dalam ketidakpastian.
Titi berharap pemerintah segera mengambil kebijakan terkait pegawai honorer terutama bagi yang telah lulus PPPK sekaligus mendorong hal ini menjadi prioritas agenda.
Baca Juga:
- 50 Contoh Soal CPNS TKP dan Jawabannya
- 100 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 1 (Bagian 1-5)
- 105 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 2 (Bagian 6-10)
- 100 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 3 (Bagian 11-15)
- 100 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 4 (Bagian 16-20)
- 130 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 5
- 90 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 6
- 405 Contoh Soal CPNS TWK & Jawabannya Part 7
- Contoh Soal CPNS TIU & Pembahasannya Part 1
- Contoh Soal CPNS TIU & Pembahasannya Part 2
- Contoh Soal CPNS TIU & Pembahasannya Part 3
Pada Februari 2019, pemerintah membuka lowongan PPPK tahap satu sebanyak 75 ribu orang khusus honorer K2. Sayangnya, sekitar 25 ribuan tidak lulus tes karena nilainya di bawah standar kelulusan (passing grade). Hingga saat ini, nasib 50 ribuan honorer K2 yang lulus tes PPPK belum jelas dengan alasan terkendala dana dan belum terbitnya Perpres tentang jabatan PPPK.
Sumber: Cnnindonesia.com (20/11/2019)
COMMENTS