Daftar Isi [Tampilkan]
Seperti CPNS tahun lalu, pelamar CPNS juga diminta untuk menyiapkan dokumen lebih awal. Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Baca Juga:
- Simulasi Tes CAT CPNS Online 2019 Gratis
- UPDATE CPNS 2019 Peluang Besar Bagi Tenaga Honorer, Pelamar Umum Perhatikan 7 Tahapan Ini
- CPNS 2019 Dimulai Oktober, Berikut Adalah 7 Tahapan Proses Seleksinya
- Berikut Adalah Hal Yang Perlu Disipkan untuk Tes CPNS 2019
Untuk tenaga profesional, berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
- Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
- Materai Rp 6.000
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA
Instansi yang Akan Buka
Berkaca dari penerimaan CPNS 2018, nantinya akan nyaris seluruh instansi pemerintah di Indonesia membuka lowongannya.Satu-satunya yang tidak adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sempat merilis jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin (15/10/2018) lalu.
Penerimaan tersebut menargetkan 5 juta peserta.
Namun, yang terdaftar dan telah melengkapi dokumennya di situs sscn. bkn.go.id sebanyak 3.627.981 orang. Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.751.661 orang.
Baca Juga:
- Hati-Hati, Soal Ini yang Sering Bikin Peserta CPNS Gagal
- Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS 2019 Diungkap Menpan RB, Ini Daftar Formasi yang Diperlukan
- Inilah Bocoran Tes CPNS 2019, Apa Saja?
Sumber: Tribunnews.com
COMMENTS