Daftar Isi [Tampilkan]
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian-kajian dengan beberapa lembaga yang kemungkinan terkait dalam pembukaan CPNS 2018.
Baca Juga : Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar CPNS 2018
Bagi Anda yang berniat mendaftar CPNS, berikut 4 hal menarik yang harus diketahui dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Lebih dari 220.000 PNS Pensiun Setiap Tahunnya
Pemerintah belum secara resmi menentukan berapa jumlah formasi untuk pendaftaran CPNS 2018. Sampai saat ini beberapa kajian masih terus dilakukan oleh pemerintah.Hanya saja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebutkan bahwa setiap tahun ada 220.000 PNS mengalami pensiun. Data tersebut bisa kita tarik kesimpulan, bahwa kemungkinan tahun 2018 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Lebih mengutamakan Tenaga Guru dan Kesehatan
Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan berapa jumlah formasi yang dibutuhkan dalam proses seleksi CPNS 2018. Namun pada tahun ini, pemerintah lebih mengutamakan tenaga pendidikan dan juga kesehatan.Menyiapkan Skema Khusus bagi Guru Honorer
Mengenai kebijakan guru honorer, Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, saat proses penerimaan apakah mungkin yang berusia 35 tahun ke atas bisa ikut tes. Dia menjelaskan untuk yang diatas 35 tahun sedang disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai P3K (Pegawai Pmerintah dengan Perjanjian Kerja).
Copyright : Viva.co.id
Mengenai umur yang diatas 35 tahun, Asman Abnur menjelaskan, memang syarat untuk menjadi PNS sekarang harus ikut tes. Bagi yang berumur 35 tahun ke atas, Peraturan Pemerintah (PP) sebentar lagi akan selesai.
Peraturan Pemerintah (PP) memang terkesan lambat karena banyak sinkronisasi antara aturan satu dengan aturan yang lain.
Formasi CPNS Diumumkan Juli 2018
Pembukaan mengenai CPNS 2018 akan semakin dekat. Ini dikarenakan pemerintah akan segera mengumumkan pembukaan CPNS 2018 pada Juli mendatang, tepatnya setalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.Sampai saat ini pemerintah terus berupaya melakukan kajian secara intensif. Termasuk didalamnya mengenai jumlah formasi yang akan dibuka.
Sumber : Okezone.com
COMMENTS