Daftar Isi [Tampilkan]
Seleksi CPNS 2018 ini diperkirakan akan sangat ketat, bahkan lebih ketat dari tahun sebelumnya. Menurut data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), total jumlah pendaftar CPNS tahun 2017 mencapai angka 2.442.769 orang.
Baca Juga : CPNS 2018 Akan Dibuka, Berikut Tahapan Seleksinya
Dari jutaan pelamar, hanya 32.478 orang yang dinyatakan lolos seleksi dan telah ditetapkan Nomor Induk Pegawainya (NIP, hingga bulan Maret 2018.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima 3.995.027 permohonan informasi dari pelamar, baik disampaikan melalui surat elektronik laporan BKN, sosial media atau datang langsung ke Helpdesk BKN.
Untuk penerimaan CPNS tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membentuk Tim Helpdesk yang bertugas membantu menjawab permasalahan pelamar saat proses pendaftaran.
Walaupun nantinya disediakan Tim Helpdesk, setiap pelamar dianjurkan untuk mempelajari Frequently Asked Question (FAQ), yang nantinya disediakan di portal SSCN.
Hal tersebut dilakukan supaya pelamar tidak menanyakan permasalahan sama yang sudah diuraikan secara lengkap solusinya.
Bagi Anda yang berkeinginan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, akan lebih baik menyiapkan beberapa dokumen penting yang biasanya dikumpulkan saat seleksi.
Dokumen bagi lulusan Diploma III dan SMA/Sederajat
1. Fotokopi KTP2. Fotokopi Ijazah SD
3. Fotokopi Ijazah SLTP
4. Fotokopi Ijazah SLTA
5. Materai Rp 6.000
Dokumen bagi lulusan Sarjana
1. Fotokopi KTP2. Fotokopi Ijazah
3. Fotokopi Transkip Nilai yang sudah dilegalisir
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
5. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
Sumber : Tribunnews.com
COMMENTS